DPW BAIN HAM Kalteng Gelar Pertemuan Perdana Dengan Pengurus

0


Palangkaraya, Tianbalanga.com-
DPW Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Kalimantan Tengah  menggelar pertemuan dengan para anggotanya. Pertemuan kali ini merupakan pertemuan pertama yang diadakan di Kota Cantik Palangka Raya pada, Senin (15/01/2024) Malam.


BAIN HAM sendiri adalah rumah pencari keadilan ,bukan Ormas,bukan LSM juga bukan OKP tapi Badan Independen, Badan Advokasi hukum yang sistim kerjanya meliputi, melakukan pendidikan, pendampingan hukum, edukasi hukum, sekolah hukum non formal, analis hukum, mencetak praktisi hukum, menegakan hukum, mengawal penegakan hukum.

Pdt.Bobo Wanto V.Baddak, salah satu Ketua dari BAIN HAM Kalteng,  mengungkapkan  kepada awak media, “Tujuan utama kita adalah pemberian pengetahuan hukum kepada masyarakat menengah kebawah, sehingga yang sering kita lihat terjadinya penyelewengan hukum, terjadi kriminalisasi, terjadi penipuan hukum itu karena ketidak tahuan tentang hukum.


Jadi edukasi yang kita berikan yang kita mau jalankan lewat program BAIN HAM ini adalah supaya masyarakat kita betul-betul melek hukum, kalau kita melek hukum pasti pelanggaran sedikit, dan orang-orang yang melakukan pelanggaran akan lebih berhati-hati lagi.


Itu artinya BAIN HAM ini akan menjadi satu kekuatan masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjadi masyarakat yang paling tidak mengetahui berdiri didalam hukum, bagaimana posisinya didalam hukum baik hukum secara masyarakat maupun hukum positif nantinya juga, secara hukum perdata, pidana juga kita akan memberikan edukasi.


Lebih lanjut pria yang juga akrab disapa dengan Bang Bobo juga aktif di DAD Kalimantan Tengah ini mengungkapkan, “Serta sekaligus lewat BAIN HAM ini kita mengadakan pendampingan, memang kita melakukan pendampingan karena tugas untuk melakukan pembelaan hukum tugas para kawan-kawan kita para advokad, pengacara yang akan betul-betul mendampingi kalau memang masuk kedalam pengadilan atau persidangan, jadi saya berharap, hadirnya BAIN HAM di Kalimantan Tengah betul-betul membantu penegakan hukum di bumi Tambun Bungai di bumi Pancasila ini”.


“Keanggotaan BAIN HAM ini terbuka untuk umum tidak ada keterbatasan karena BAIN HAM bukan ormas, kita bukan lembaga hukum, tetapi kita adalah satu perkumpulan yang betul-betul melakukan pendampingan dan edukasi hukum supaya kawan-kawan kita yang ingin bergabung di BAIN HAM akan di latih diberikan pengetahuan untuk betul-betul dapat menjadi mediator bagi masyarakat kebawah untuk mengetahui hal-hak secara hukumnya dan juga ini rencananya sampai ada klinik hukum untuk ke tingkat desa” tutupnya
( Lili/TB)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)