Pemprov Kalteng Luncurkan 5 aplikasi dilingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

0

Palangkaraya, Tianbalanga.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meluncurkan lima aplikasi dilingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng.bertempat di Kantor Kesbangpol  Prov. Kalteng, Kamis (28/12/2023).

Tampak hadir dalam acara ini,  Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng, Ketua KPU Prov. Kalteng, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng, Kepala Ombudsman Prov. Kalteng, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, mewakili Kakanwil Kementerian Agama Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, Ketua dan Pengurus Forum-Forum Kemitraan Kesbangpol Prov. Kalteng, Civitas Akademika ITS NU Kalteng, serta Komunitas ASN Anti Narkotika Prov. Kalteng

Aplikasi tersebut meliputi, aplikasi ketahanan ekonomi, aplikasi kerawanan sosial, aplikasi tatkelola pendataran/pelaporan ormas.

Kemudian sistem informasi realcount pemilu-pilkada 2024 serta sistem informasi suara Kalteng makin berkah (Si-Sukah).


Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh  Sekda Nuryakin, mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya Aplikasi-aplikasi, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inovasi secara Digital dan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan


“Penggunaan aplikasi-aplikasi ini tentu diharapkan sangat membantu peningkatan kinerja Perangkat Daerah Prov. Kalteng dalam menyelesaikan pekerjaan. Upaya ini juga untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik” kata Nuryakin.


Dalam  kesempatan ini juga, dilakukan Pengukuhan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini kita laksanakan sebagai bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia.


"Kami mengharapkan Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yang dikukuhkan ini selanjutnya dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), baik di lingkungan Kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya” tuturnya


Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat menyampaikan laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kinerja dari Tugas Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, serta sebagai bagian program kerja dari Badan Kesbangpol Prov. Kalteng.


Ia mengungkapkan bahwa dalam penyusunan aplikasi-aplikasi ini Badan Kesbangpol berkerjasama dan dibantu oleh ITS NU Kalteng, dan aplikasi yang akan di Launching pada kegiatan ini adalah Aplikasi Indeks Ketahanan Ekonomi, Aplikasi Indeks Kerawanan Sosial, Badan Kesbangpol bersama dengan Desk Pilkada Prov. Kalteng membuat Aplikasi Sistem Informasi Real Count Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan nama SI SUKAH (Sistem Informasi Suara Kalteng BERKAH).


“Aplikasi berikutnya yang akan di launching, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terhadap Tata Kelola Pendaftaran, Pelaporan Ormas, dimana sistem aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran Ormas, dan melalui sistem aplikasi ini yang akan memilah Ormas yang memenuhi syarat” ungkapnya.

Lilie/Selviana/TB

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)