Pemprov KalTeng Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Tahun 2023,

0


Palangka Raya,Tianbalanga.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Tahun 2023, dengan mengambil tempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (05/11/2023) siang


Hadir pada kegiatan ini, mewaliki Kadis DLH Prov. Kalteng, mewakili Kadis Kehutanan Prov. Kalteng, mewakili Kepala BKAD Prov. Kalteng, mewakili Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, mewakili Inspektur Prov. Kalteng, Karo Hukum Setda Prov. Kalteng, serta Kepala DLH Kabupaten Murung Raya dan Kepala DLH Kabupaten


Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang, yaitu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perencanaan Daerah, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Bagian Keuangan dan Aset Daerah se Kalteng.


Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Prov. Kalteng , Sri Suwanto

Adum Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan T

eknis ini.

Kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi ini merupakan rangkaian dari kegiatan tindak lanjut setelah disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Strategis Lainnya yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Provinsi Kalimantan Tengah.

"Salah satu kegiatan strategis lainnya tersebut yaitu pemberian Insentif atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan kepada pemerintah Kabupaten/Kota, yang dilakukan dengan mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi.


Menurutnya, ada empat  kriteria yang digunakan dalam pengalokasian Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi meliputi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan  Persampahan, dan Pengelolaan Hutan.

“Kemudian melalui proses verifikasi, penilaian dan skoring, serta perhitungan indeks kumulatif capaian kinerja ekologi, sebagai dasar perhitungan dalam pemberian pagu anggaran insentif berbasis ekologi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota”


Selanjutnya, bantuan Keuangan Berbasis Ekologi merupakan transfer anggaran yang bersifat khusus peruntukannya, yang ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi insentif, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima insentif.

Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menunjang program-program strategis pembangunan provinsi dan nasional, dengan tujuan antara lain: mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kabupaten/kota, provinsi dan nasional; mendukung peningkatan penyediaan kebutuhan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat; meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; serta mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.


Salah satu hal penting untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah dengan memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, dukungan bantuan keuangan berbasis ekologi diharapkan membantu capaian kinerja pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan”


“Permasalahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan memang kompleks, maka melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas dan keterpaduan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah” tutupnya.


Sementara itu,  Kabid. Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng Rommy V. Koetin dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis dan arahan serta asistensi dalam rangka pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban melalui mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi dari provinsi kepada kabupaten/kota, untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan kabupaten/kota se Kalteng.


Hasil keluarannya adalah ASN yang mampu melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan berbasis kinerja, guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kalteng” sebutnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang, yaitu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perencanaan Daerah, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Bagian Keuangan dan Aset Daerah se Kalteng.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tim Ahli dari CV. Polygons Eka Nor Taufik, BKAD Prov. Kalteng Yanies Meiyanti, dan Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Moch. Arifin Setiawan.

(lilie/RB)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)