Agustan Saining : KPH memiliki potensi berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan

0
Palangkaraya, Tianbalanga.com-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, S.Hut,  M.Si menyampaikan pentingnya kemitraan KPH dengan masyarakat sekitar kawasan hutan. Ia mengatakan, pemanfaatan hasil hutan, baik itu kayu maupun bukan kayu, bukan untuk berorientasi pada bisnis korporasi besar.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), memiliki tugas untuk mengelola hutan yang efektif dan efisien, sebagai perpanjangan tangan  pemerintah dalam hal pengelolaan kawasan hutan. 

Hal ini menurut H.Agustan , telah ada tercantum dalam peraturan perudang-undangan. Termasuk pemangku kepentingan atau unit manajemen, baik itu unit manajemen kecil maupun besar. Lebih lanjut jelasnya , termasuk pemilik persetujuan perhutanan sosial seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan kemitraan, hutan adat, semua berdasarkan aturan yang jelas.

"Contohnya KPH Murung Raya yang memiliki personel yang aktif melakukan monitoring berupa patroli pemantauan perlindungan hutan, bahkan sampai Karhutla," ucapnya, pada awak media pada Senin, 2 Oktober 2023, 

Kadis Kehutanan Prov.Kalteng ini menambahkan, KPH bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pengelolaan hutan, dan disebutkan kewenangannya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pengelolaan hutan. Salah satunya pengendalian pengawasan implementasi kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan hutan.
KPH memiliki potensi yang signifikan untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan, dan pembangunan hijau kawasan hutan dengan melindungi sumber daya alam. 

"KPH juga bertanggungjawab memastikan apakah dalam pengeloaan areal pada kawasan hutan produksi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan hutan lestari," pungkasnya..

****BLG***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)