Press Rilis Konferensi Pers Penarikan Humas dan Pam Fordayak dari PT. CKS

0
Seruyan,  tianbalanga.com-Sehubungan kerjasama kemitraan antara PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kabupaten Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah dengan Koperasi Fordayak Merah Putih dalam hal Kehumasan dan Pengamanan melalui Oursorcing PT. Satria Raksa Buminusa (SRB) yang berlaku sejak tanggal 01 April 2023 dengan Pelaksana Teknis Humas Fordayak PT. CKS dan Pam Fordayak PT. CKS.

Adapun tupoksi Fordayak dalam hal kehumasan ialah sebagai penyampai informasi dari PT. CKS kepada Stakholder Desa dan mendengarkan keluh kesah dan tuntutan masyarakat melalui Stakholder Desa, agar dapat sinergi serta berharap investasi dapat berjalan dengan baik serta masyarakat mendapatkan hal positif dari investasi yang dimaksud.

Sebelum Fordayak melaksanakan kontrak dengan PT. CKS melalui PT. SRB terlebih dahulu mengetuk pintu Stakholder Adat untuk menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan Fordayak di PT. CKS, bahwa sebagai jembatan antara PT. CKS dengan Stakeholder Desa untuk penyelesaian persoalan Tali Asih 200 Ha dan kami mendukung karna memperjuangkan hak Masyarakat Adat kami agar dapat terealisasi sesuai prosedur yang berlaku.
Selama 3 bulan (April - Juni 2023) pemegang kendali pengamanan ialah dari PT. SRB dan Fordayak hanya mendampingi dengan selalu memberikan masukan dan saran agar dilapangan mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis dengan FIlosofi Huma Betang.
Pada awal bulan Juli 2023 Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (DPP FORDAYAK) mengandeng Stakholder Adat yaitu DAD (Dewan Adat Dayak) dan BATAMAD (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak) yang telah disetujui Kedamangan Kec. Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kab. Seruyan untuk membentuk Humas Koalisi Adat PT. CKS dan Pam Koalisi Adat PT. CKS yang mempunyai kendali pengamanan dan kehumasan untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada oknum masyarakat yang mengambil buah sawit yang bukan hak atau miliknya sampai akhir bulan Juli 2023.

Keberadaan Fordayak selama 4 bulan dapat menekan sampai 80 % tingkat pencurian di areal PT. CKS karena Fordayak menggunakan komunikasi yang santun dan humanis dengan Filosofi Huma Betang.

Sebelum Koalisi Adat melanjutkam skema kehumasan dan pengamanakan harus ada kejelasan kontrak kemitraan tersebut dengan memproritaskan dalam penyelesaian persoalan yang sudah mengakar yang harus diselesaikan sebelum melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
***Redaksi/RB**

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)