Palangka Raya, Tianbalanga.com Mario merupakanc salah satu kader Partai Garuda Kabupaten Katingan yang mencoba adu nasib mengikuti kontestasi pesta demokrasi 2024.
Semua peryaratan yang diharuskan sudah dipenuhi seperti SKCK dari Kepolisian Resort Katingan Surat Keterangan dari PN Kab.Katingan juga telah dimiliki disamping syarat-syarat lainnya yang disyaratkan oleh KPU Kab Katingan.
Lebih lanjut, memang ada satu hal yang menjadi syarat khusus mengingat Mario pernah tersangkut kasus kriminal, sehingga dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara.Dan sudah selesai dijalani selama 6 (enam) tahun, saat ini telah bebas bersyarat .
Dengan demikian Mariio telah memenuhi syarat untuk mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPRD Kab. Katingan tahun 2024-2029.
Selamat Berjuang dan Sukses
***RB/Redaksi