WAHID JUSUF PIMPIN RAPAT PARIPURNA Ke-2, MASA PERSIDANGAN III Tahun 2022/2023 DPRD KOTA PALANGKARAYA

0


DPRD Kota Palangkaraya Gelar Rapat Paripurna Ke-2, Masa Persidangan IIITahun 2022/2023. Sebagai bentuk Implementasi Fungsi dan Tugas DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Tim Pelapor Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dihadiri unsur FKPD Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, dan hadirin lainnya.


Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama kepada segenap Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan saran masukan dan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2022. 

Pemerintah Kota Palangka Raya beserta jajaran dan segenap stakeholders telah berupaya seoptimal mungkin untuk mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Palangka Raya Periode 2018-2023 melalui seluruh pencapaian indikator yang telah disampaikan dalam LKPJ Masa Jabatan Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022.


 “Kami meyakini, rekomendasi dari DPRD ini merupakan masukan yang bersifat konstruktif dan akan menjadi perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun selanjutnya dan pencapaian RPJP Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan,” ucap Wali Kota.



Ditempat yang sama  Plt. Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya Bapak Urianinu Napulangit  dalam kata sabutannya menyampaikan bahwa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 akan diserahkan kepada Bapak Walikota Palangkaraya untuk di tindak lanjuti guna perbaikan pemerintahan di lingkungan Pemkot Palangkaraya Kedepan, “tuturnya. (RB) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)